Pemkot Jakpus Menargetkan Bedah 80 Rumah Rampung Akhir 2025

Proses beda rumah/Metro TV/Christian

Pemkot Jakpus Menargetkan Bedah 80 Rumah Rampung Akhir 2025

Christian • 9 September 2025 11:10

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menargetkan bedah rumah untuk 80 hunian warga di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Program ditargetkan rampung hingga Desember 2025. 

“Hingga saat ini sudah 45 rumah warga mendapat program bedah rumah dari Baznas-Bazis. Sisanya 35 rumah warga akan mendapatkan program bedah rumah,” ucap Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Pemkot Jakpus, M Reza Pahlevi di lokasi bedah rumah, Jalan Taruna Jaya II, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 September 2025.

Reza membeberkan 45 rumah warga yang telah dibedah, yakni tersebar di delapan kecamatan. Rinciannya, yakni di Kemayoran 6 rumah, Johar Baru 5, Sawah Besar 8, Tanah Abang 7, Cempaka Putih 5, Menteng 6, Senen 6 dan terakhir Kecamatan Gambir 1 rumah.

“Persyaratan utama warga yang mendapatkan program bedah rumah dia harus punya sertifikat tanah ataupun HJB. Kemudian dia masuk kaum dhuafa atau ekonomi kurang mampu,” kata Reza.
 

Baca: DPRD Jakarta Dukung Rencana Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda

Reza mengatakan seperti hari ini, Sri Mulyani warga Kemayoran dapat program bedah rumah. Selama rumahnya dibedah, Sri Mulyani mengontak rumah. Biaya kontrakan rumah ditanggung oleh Baznas - Bazis.

“Setiap satu rumah besaran anggaran bedah rumah mencapai Rp55 juta plus biaya kontrakan. Jadi kalau ditotal untuk 80 rumah total anggaran Rp4,4 miliar," kata Reza.

Reza mengatakan luasan bangunan rumah yang kena program bedah rumah 24 x 30 meter. Rumah bisa ditingkat ataupun tidak ditingkat. Pihaknya kerap mendapat kesulitan dalam memproses rumah warga mendapatkan program bedah rumah.

“Kita juga tidak asal main bangun rumah warga. Kami cek dulu apakah rumah ini ada sertifikat atau hak jual bangunan (HJB) pribadi dan tidak berdiri di lahan milik negara,” kata Reza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)