Alasan KPK Belum Menahan Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

Alasan KPK Belum Menahan Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 08:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Advokat Donny Tri Istiqomah, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Harun Masiku. KPK mengungkap alasan terkait hal itu.

“Kalau soal itu nanti saya akan cek kapan gitu, mungkin Pak Deputi (Penindakan dan Eksekusi KPK) masih mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diprioritaskan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.

“Pastinya itu menjadi bagian urutan dalam proses penyidikan saja, mungkin nunggu waktu saja,” ucap Setyo.

Donny ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Politikus itu sudah bebas berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari setelah menerima vonis bersalah.

KPK mengeklaim masih menemukan jejak pelarian Harun Masiku. Teranyar, mantan caleg dari PDIP itu terendus di luar kota.
 


“(Terkait) Harun Masiku juga, penyidik dalam minggu-minggu ini sedang, sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari (Harun masiku),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

Asep enggan memerinci lokasi keberadaan Harun, yang sempat disambangi penyidik. Informasi itu didapatkan dari laporan masyarakat.

“(Dikejar ke luar kota) karena ada informasi di suatu tempat (keberadaan Harun), sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)