Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo saat mendengarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2025 16:42
Jakarta: Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus anggota Komisi X, Ahmad Dhani Prasetyo, diancam diusir oleh Ketua Komisi XIII Willy Aditya. Pasalnya, Dhani tidak tertib saat rapat koordinasi terkait pembahasan polemik pembayaran royalti.
Hal ini bermula ketika perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menyampaikan masukannya terkait polemik royalti untuk diimplementasikan pada revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perwakilan VISI sekaligus vokalis NOAH, Nazril Irham alias Ariel, menyoal terkait izin penggunaan karya lagu oleh penyanyi dan dari sisi komersil.
"Dalam hal yang dibilang tadi komersil, dalam bentuk Pensi saja sudah komersil sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga, enggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersil pun, itu enggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita bingung sebetulnya," ujar Ariel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ariel menilai perlu klasifikasi model penyanyi yang butuh izin penggunaan karya. Menurut dia, hal ini tak tercantum dalam undang-undang.
"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu," ucap Ariel.
Dhani interupsi dan meminta agar boleh menanggapi pernyataan Ariel. Namun, Willy menolaknya.
Dia menilai forum ini hanya untuk belanja masalah terkait royalti lagu. Bukan untuk beradu argumen.
"Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," ucap Willy.
Baca Juga:
Rapat Bahas Royalti, Ahmad Dhani Singgung Era Jokowi dan Yasonna Laoly |