Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 18:28
Jakarta: Polisi terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi.
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ, saudara TS selaku auditor eksternal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Selain tiga saksi, Ade mengatakan sudah ada lima saksi lain yang diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dilakukan dalam tahap penyelidikan. Sedangkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Ade juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa BCL. Bila penyanyi itu mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek (apakah akan memeriksa BCL)," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Namun, kata Ade, pemeriksaan saksi akan ditentukan penyidik. Pihak penyidik akan melihat apakah seseorang saksi mengetahui, mendengarkan, dan melihat peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Suami BCL Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang oleh Mantan Istri |