Momen pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029. Dok. Istimewa
Gunungkidul: Sebanyak 45 caleg terpilih mengucap sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Periode 2024-2029. Puluhan wakil rakyat tersebut dilantik pada Senin, 12 Agustus 2024. Partai NasDem dan PDI Perjuangan menempatkan 8 wakilnya di kursi wakil rakyat di Kabupaten Gunungkidul.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan 45 anggota legislatif terlantik itu diputuskan ada dua orang diamanahi menjadi pimpinan sementara, yakni Agus Joko Kriswanto (PDI Perjuangan) dan Heri Purwanto (Partai NasDem).
"Pemilihan pimpinan sementara ditentukan berdasarkan perolehan kursi mayoritas," kata Purwono.
Aturan yang Purwono maksud yakni Pasal 165 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Pemutusan Agus Joko sebagai ketua sementara dan Heri wakil sementara telah dilakukan secara mufakat.
"Meskipun, keduanya memiliki jumlah kursi yang sama tetapi suara terbanyak ada di PDIP. Dan, sebelumnya kedua partai ini sudah berdiskusi dan membuat surat keputusan di masing-masing tingkat DPP," kata dia.
Ia mengungkapkan pimpinan sementara DPRD tersebut akan bekerja sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/kota pada ayat (3). Pimpinan sementara itu akan memimpin proses pembentukan alat kelengkapan dewan.
Berikut daftar nama-nama anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 berdasarkan Dapil:
Dapil I:
1. Rian Eko Wibowo (NasDem)
2. Arief Gunadi (PKB)
3. Heri Nugroho (Golkar)
4. Supriyadi (PAN)
5. Supriyani Astuti (Demokrat)
6. Rida Musthofa (Gerindra)
7. Sugito (PDIP)
8. Hanif Afadil Darojat (PKB)
9. Widiyarto (PKS)
Dapil II:
1. Porwadi (NasDem)
2. Angga Sandy Farisma (Gerindra)
3. Mujiyono (NasDem)
4. Bowo Sutrisno (Golkar)
5. Suharjo (PAN)
6. Mega Nusantara Wati (PDIP)
7. Eko Rustanto (Demokrat)
8. Maryati (PKS)
Dapil III:
1. Gunawan (Golkar)
2. Eckwan Mulyana (Gerindra)
3. Untung Ardyanto (PDIP)
4. Silvia Mega Harminanda (NasDem)
5. Ari Wibowo (NasDem)
6. Sugeng Nurmanto (PAN)
7. Dwi Wahyu Asmorowati (PKB)
8. Lazarus Arintoko (PDIP)
9. Wahyu Suharjo (PKS)
10. Singgih Murdianto (Golkar)
Dapil IV:
1. Suwignyo (PKB)
2. Wiwik Widiastuti (PAN)
3. Sigit Subarno (PDIP)
4. Heri Purwanto (NasDem)
5. Maryanta (Gerindra)
6. Agus Joko Kriswanto (PDIP)
7. Anti Kumala Sari (Golkar)
8. Ibnu Sugeng Riyanto (PKB)
9. Sujaka (PKS)
Dapil V:
1. Wulan Tustiana (NasDem)
2. Ery Agustin (Golkar)
3. Kuswarni (NasDem)
4. Endang Sri Sumiryatini (PDIP)
5. Sulastini (PKB)
6. Tejo Ari Wibowo (PDIP)
7. Anwarudin (PAN)
8. Riza Rais (Gerindra)
9. Zainal Abidin (PKS)