Delapan oknum pesilat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap/Polsek Karangploso.
Daviq Umar Al Faruq • 10 September 2024 08:56
Malang: Kepolisian menangkap 8 oknum pesilat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial ASA.
"Saat ini 8 orang anggota PSHT diamankan di Polsek Karangploso guna proses lanjut," kata Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, Selasa, 10 September 2024.
Sochib menyebutkan, aksi penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ASA diduga dianiaya oleh anggota PSHT di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Ngijo, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan mulai dari mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan sidik," lanjutnya.
Sochib menerangkan, berdasarkan penyelidikan sementara, peristiwa ini bermula saat korban mengunggah foto di status aplikasi WhatsApp (WA). Pada foto itu terdapat korban yang mengenakan kaus atribut PSHT.
Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap Pasutri yang Aniaya Bayi Hingga Tewas |