Aiman Witjaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 5 December 2023 11:01
Jakarta: Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aiman dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Pantauan di lokasi, Aiman tiba sekitar pukul 10.14 WIB. Dia datang bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Aiman menyebut laporan terhadap dirinya janggal.
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini, pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus. Yang kedua, saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA, suku, agama, ras, dan antargolongan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.
Padahal, kata Aiman, dia menyampaikan untuk mengingatkan bahwa dia mendapat informasi dari anggota kepolisian yang di ujungnya berharap agar informasi yang disampaikan salah. Aiman menyebut informasi yang disampaikan bagian dari mengingatkan Korps Bhayangkara.
"Saya 22 tahun liputan d lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi, apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," ungkap caleg dari Perindo itu.
Aiman kembali berharap bahwa informasi yang disampaikan salah. Dia meyakini institusi Polri masih menjaga netralitasnya.
"Jadi, kalau sampai dilaporkan apalagi dilaporkan terkait ujaran kebencian SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara tentu itu menjadi pertanyaan buat saya. Janggal. Terima kasih," tutur Aiman.
Aiman mengaku telah menyampaikan berkas-berkas dan bukti terkait pernyataannya ke tim hukum TPN. Kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy memastikan kliennya akan mengikuti segala proses hukum sebagai warga negara Indonesia yang taat kepada hukum.
"Kami juga mencintai demokrasi, yang saat ini kami melihat bahwa terjadi kemunduran demokrasi dan untuk hal-hal yang kita persiapkan tentunya apa yang akan ditanyakan oleh penyidik akan kita sampaikan," ungkap Ronny.
Baca juga: Aiman Witjaksono Tidak Penuhi Panggilan Polisi |