Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Provinsi Babel. Metro TV
Rendy Ferdiansyah • 7 March 2024 14:58
Pangkalpinang: Saksi Partai NasDem menolak untuk menandatangani Form D Hasil Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Bangka Belitung.
Penolakan penandatanganan tersebut dikarenakan NasDem melihat tingginya suara tidak sah yang mencapai seratus ribu lebih. Suara tidak sah ini jauh melebihi suara tidak sah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi.
Ketua Bapilu NasDem Sustoni menyebutkan suara tidak sah DPR RI ini tiga kali suara tidak sah DPRD Kabupaten/Kota. Menurutnya harus ada Pemungutan suara Ulang (PSU) kembali.
"NasDem melihat adanya suara tidak sah terindikasi tidak wajar, selisihnya luar biasa, selisih ini melebihi suara tidak sah tingkat kabupaten. Makanya saksi NasDem di seluruh Kabupaten/Kota menolak tanda tangan hasil pemilihan DPR RI ini," kata Sutoni di Pangkalpinang, Kamis, 7 Maret 2024.
Baca: KPU Riau Ambil Alih Tugas 11 KPU Kabupaten/Kota dalam Pleno Provinsi |