Suara Tidak Sah Membeludak, NasDem Babel Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara DPR RI

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Provinsi Babel. Metro TV

Suara Tidak Sah Membeludak, NasDem Babel Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara DPR RI

Rendy Ferdiansyah • 7 March 2024 14:58

Pangkalpinang: Saksi Partai NasDem menolak untuk menandatangani Form D Hasil Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Bangka Belitung.

Penolakan penandatanganan tersebut dikarenakan NasDem melihat tingginya suara tidak sah yang mencapai seratus ribu lebih. Suara tidak sah ini jauh melebihi suara tidak sah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi.

Ketua Bapilu NasDem Sustoni menyebutkan suara tidak sah DPR RI ini tiga kali suara tidak sah DPRD Kabupaten/Kota. Menurutnya harus ada Pemungutan suara Ulang (PSU) kembali.

"NasDem melihat adanya suara tidak sah terindikasi tidak wajar, selisihnya luar biasa, selisih ini melebihi suara tidak sah tingkat kabupaten. Makanya saksi NasDem di seluruh Kabupaten/Kota menolak tanda tangan hasil pemilihan DPR RI ini," kata Sutoni di Pangkalpinang, Kamis, 7 Maret 2024.
 

Baca: KPU Riau Ambil Alih Tugas 11 KPU Kabupaten/Kota dalam Pleno Provinsi

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Babel Osykar mengatakan dalam rekapitulasi suara tingkat provinsi ada partai politik yang menolak tandatangan Form D. Menurutnya, itu menjadi hak politik peserta Pemilu.

"Memang ada keberatan saksi parpol tidak menandatangani Form D hasil dan itu menjadi hak peserta politik. Dan itu menurutnya tidak berpengaruh terhadap rekapitulasi tingkat provinsi karena tetap berjalan. Kendati demikian kami minta KPU menyampaikan catatan catatan khusus kenapa alasan saksi itu tidak tandatangani harus dilampirkan dalam rapat pleno," jelas Osykar.

Sementara Ketua KPU Husin membenarkan ada saksi parpol yang menolak menandatangani hasil, dan itu sah sah saja. Kemungkinan parpol tersebut akan melayangkan gugatan perselisihan ke MK.

"Kalau mereka tidak tanda tangan, itu kami akan catat, bisa jadi alasan itu untuk perselisihan PKPU nanti," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)