Proses pembongkaran makam bayi Semi di Tempat Pemakanan Umum (TPU) Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Kamis, 29 Februari 2024. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)
Medcom • 29 February 2024 21:16
Lampung Tengah: Polisi membongkar makam bayi bernama Semi di Tempat Pemakanan Umum (TPU) Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Kamis, 29 Februari 2024. Pembongkaran itu untuk keperluan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan proses autopsi oleh tim dari RS Bhayangkara Polda Lampung. “Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi jasad bayi tersebut,” kata dia, Kamis, 29 Februari 2024.
Sementara, Zain salah satu warga Punggur menerangkan bahwa pada nisan di makam bayi tersebut, tertulis nama Semi. “Di nisannya tertulis nama Semi, saya lihatnya sebelum pembongkaran,” kata dia.
Sebelumnya, warga menemukan jasad bayi mengapung di irigasi 12A Kampung Tempuran Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 21 Februari 2024. Bayi malang itu ternyata korban pembunuhan.
Baca: Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Situ Jatijajar Kota Depok |