Ilustrasi kereta api jarak jauh. MI
Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2024 20:49
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta pemudik membawa barang secukupnya. Pemudik diimbau tidak membawa barang lebih besar dari yang ditentukan.
"Jadi kami imbau volume dimensi yang kita (atur) 70 cm kali 48 cm dikali 30 cm, dengan berat maskimal perorang hanya 20 kg," ujar EVP of Passenger Transport Marketing and Sales KAI Ririn Widi Astutik dalam Forum Diskusi Denpasar 12 edisi ke-185, secara virtual, Rabu, 27 Maret 2024.
Ririn khawatir barang pemudik yang melebihi ketentuan tidak dapat tertampung. Sehingga, pemudik tidak dapat membawa barang bawaanya.
Selain itu, barang yang melebihi ketentuan dikenakan biaya tambahan. Pada kelas eksekutif harus menambah biaya Rp10 ribu, bisnis Rp6 ribu, dan ekonomi Rp2 ribu.
"Jadi jangan sampai membawa berelebihan," ujar dia.
Baca Juga: KAI Catat 1,6 Juta Tiket Ludes Terjual |