TNI AD Investigasi Dugaan Penganiaan yang Dilakukan Prajuritnya Terhadap Anggota KKB

Ilustrasi TNI. Foto: Medcom.id/Kautsar.

TNI AD Investigasi Dugaan Penganiaan yang Dilakukan Prajuritnya Terhadap Anggota KKB

Media Indonesia • 25 March 2024 17:46

Jakarta: TNI Angkatan Darat (TNI AD) merespons kejadian dugaan penganiayaan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Salah satu bentuk respons yang tengah dilakukan yaitu menginvestigasi kejadian tersebut. 

“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap 42 orang. Hasilnya, ditemukan tindakan kekerasan yang dilakukan belasan oknum prajurit.

“Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei.

Kristomei menuturkan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara kepada oknum prajurit yang terlibat. Nantinya, mereka akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi.

“Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
 

Baca juga: 

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Penganiayaan Warga Papua


Kristomei membeberkan anggota KKB yang dianiaya ialah Definus Kogoya. Salah satu dari dua anggota KKB lainnya yang ditangkap pasca patroli aparat keamanan TNI-Polri. Kedua anggota KKB lainnya, yakni Warinus Kogoya dan Alianus Murid.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua atas insiden tersebut. Dia memastikan kejadian tersebut tak akan terulang pada masa akan datang.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” terang Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyamapikan pihaknya terus mengevaluasi terhadap kerja satuan tugas (satgas) yang beroperasi. Sehingga, tugas yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan meningkatkan terus lakukan pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di derah Papua,” ungkap dia. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)