Ilustrasi TNI. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Media Indonesia • 25 March 2024 17:46
Jakarta: TNI Angkatan Darat (TNI AD) merespons kejadian dugaan penganiayaan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Salah satu bentuk respons yang tengah dilakukan yaitu menginvestigasi kejadian tersebut.
“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.
Dia menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap 42 orang. Hasilnya, ditemukan tindakan kekerasan yang dilakukan belasan oknum prajurit.
“Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei.
Kristomei menuturkan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara kepada oknum prajurit yang terlibat. Nantinya, mereka akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi.
“Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Baca juga:
Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Penganiayaan Warga Papua |