Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. MI/Andri
Kautsar Widya Prabowo • 24 March 2024 00:43
Jakarta: Pemerintah didesak membentuk tim gabungan pencari fakta atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua. Kasus ini harus diusut secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan, menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2024.
Usman menjelaskan TNI harus merefleksi penempatan prajuritnya di Papua. Pasalnya, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyiksaan warga lokal bukan pertama kali terjadi di Papua.
"Selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," jelas dia.
Dia menegaskan jangan ada yang memperlakukan warga Papua tidak manusiawi. Terlebih, bertindak menghilangkan nyawa.
"Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat," ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Evakuasi 3 Jenazah Korban Penyerangan KKB di Paniai |