DKJ Diusulkan jadi Ibu Kota Legislatif

Rapat paripurna DPR/Medcom.id/Fachri

DKJ Diusulkan jadi Ibu Kota Legislatif

Media Indonesia • 28 March 2024 12:36

Jakarta: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengusulkan penamaan Ibu Kota Legislatif terhadap Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu diungkap dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kamis, 28 Maret 2024.

“Dalam perkembangan bahasan, kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota legislatif, karena ada beberapa hal yang mendukung,” ungkap Hermanto dalan rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Dia membeberkan pertimbangan usulannya. Antara lain, Jakarta punya historis yang kuat. Termasuk, akses yang lengkap yakni dari laut, udara, hingga darat.
 

Baca: Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Jadi Pusat Bisnis

Kemudian, kata Hermanto, mobilitas masyarakat Jakarta sangat tinggi. Selanjutnya, Hermanto menilai kompleks DPR ini lebih efektif jika tetap merumuskan Undang-Undang (UU) di Jakarta.

“Kompleks DPR RI lebih efektif kalau kita melakukan sebagai kota legislatif yang memproduk UU. Jadi kita punya label yang khusus,” kata dia.

Adapun dalam rapat paripurna terdapat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

MI/Yakub Pryatama

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)