Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2023 21:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menjadwalkan panggilan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo besok. Namun, eks Menteri Pertanian (Mentan) tetap dijemput paksa hari ini.
"Iya betul, ada panggilan itu (jadwal pemeriksaan Syahrul pada Jumat, 13 Oktober 2023)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan penangkapan hari ini berkaitan dengan pemeriksaan kemarin. Syahrul sejatinya izin untuk menjenguk keluarganya saat itu.
"Ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta," ujar Ali.
KPK mengeklaim Syahrul harusnya menyambangi Gedung Merah Putih saat tiba di Jakarta pada Kamis dini hari. Rak kunjung hadir sampai sore, Syahrul akhirnya ditangkap.
Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa kliennya hari ini. Padahal, dia dijadwalkan diperiksa besok.
"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.
Febri mengatakan kliennya sudah menyatakan akan hadir. Saat ini, Syahrul tengah diperiksa penyidik.
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok jumat," ujar Febri.