Ilustrasi Gedung PLN. Foto: dok PLN.
Naufal Zuhdi • 29 December 2024 08:50
Jakarta: PT PLN (Persero) mengaku terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Mohammad Faisal mengatakan program tersebut merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, yang menanggung dari sisi kerugian memang mestinya itu adalah suntikan dana dari APBN kepada PLN. Jadi kalau PLN merugi, idealnya adalah karena ini adalah program pemerintah, ya ini ditanggung oleh APBN dong mestinya, sebagaimana juga insentif-insentif yang lain, termasuk diantaranya Bansos itu kan semuanya dari APBN," kata Faisal saat dihubungi, dikutip Minggu, 29 Desember 2024.
Baca juga: Pendapatan PLN Tergerus Rp5 Triliun Imbas Diskon tarif |