Polri Ungkap 4.926 Kasus Perjudian Sepanjang 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti

Polri Ungkap 4.926 Kasus Perjudian Sepanjang 2024

Siti Yona Hukmana • 31 December 2024 15:09

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pemberantasan perjudian menjadi komitmen Korps Bhayangkara. Sepanjang 2024, terdapat 4.926 kasus perjudian diusut.

"Pada tahun 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian dengan jumlah penyelesaian
kejahatan sebesar 3.526 perkara atau 71,58 persen," kata Kapolri dalam paparan capaian kinerja Polri Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Listyo, jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen ketimbang 2023 dengan 2.519 perkara. Dia menyebut dari seluruh perkara yang diungkap, 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana judi online yang melibatkan 1.918 tersangka.

"Yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ungkap Kapolri.
 

Baca: Polri Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 di 3 Lokasi, Nilai Total Rp49 Miliar

Listyo melanjutkan dari kasus itu terdapat 343 kasus berhasil diselesaikan dan 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan. Listyo menekankan sebagai bentuk komitmen Polri, para tersangka judol juga dikenakan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diharapkan dapat memberikan efek jera.

Di samping itu, Kapolri menyebut dari seluruh pengungkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan ada 3.331 kejahatan di ruang siber ditemukan jajarannya. Ribuan kasus itu terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Adapun total penyelesaian perkara sebesar 2.073. Jumlah itu meningkat 41,78 persen dibandingkan penyelesaian perkara Tahun 2023 sebesar 861 perkara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)