Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 31 December 2024 15:09
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pemberantasan perjudian menjadi komitmen Korps Bhayangkara. Sepanjang 2024, terdapat 4.926 kasus perjudian diusut.
"Pada tahun 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian dengan jumlah penyelesaian
kejahatan sebesar 3.526 perkara atau 71,58 persen," kata Kapolri dalam paparan capaian kinerja Polri Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Listyo, jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen ketimbang 2023 dengan 2.519 perkara. Dia menyebut dari seluruh perkara yang diungkap, 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana judi online yang melibatkan 1.918 tersangka.
"Yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ungkap Kapolri.
Baca: Polri Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 di 3 Lokasi, Nilai Total Rp49 Miliar |