Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2024 13:22
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Rapat rencananya digelar pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," kata anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus, saat dihubungi Medcom.id, Senin, 11 Maret 2024.
Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
Guspardi menekankan pembahasan RUU DKJ akan dituntaskan sebelum berakhirnya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Sehingga, beleid itu juga dapat segera disahkan.
"Insyaallah pada akhir masa sidang ini pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," ucap Guspardi.
Baca juga:
Baleg DPR Diminta Tak Molor Menuntaskan RUU DKJ |