Ilustrasi rapat paripurna/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 28 May 2024 13:27
Jakarta: Sebanyak empat revisi Undang-Undang menjadi inisiatif DPR. Hal tersebut disepakati di Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Rinciannya yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca: Rapat Paripurna DPR Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Sejumlah Revisi UU |