Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 1 June 2024 11:15
Jakarta: Polri menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) dalam rangkaian penangkapan buronan nomor satu kepolisian Thailand, Chaowalit Thongduang. Keduanya ditangkap Polda Sumatra Utara.
"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personel," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Juni 2024.
Kedua warga Indonesia ini ditangkap karena membantu pelarian buronan Thailand itu. Namun, Hadi tak memerinci identitas kedua WNI tersebut. Termasuk kronologi penangkapannya.
Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Audie Latuheru menyebut kedua WNI itu diamankan karena membantu pelarian Chaowalit Thongduang saat di Indonesia. Salah satunya, membuatkan KTP palsu untuk Chaowalit Thongduang.
"Membantu, bikin KTP Palsu dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ujar Audie saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Buronan Thailand Pakai KTP Palsu Bernama 'Sulaiman' |