Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 14 November 2024 16:19
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) skandal pengadaan supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan diusut. Pengusutan kasus tersebut dinilai penting guna mewujudkan program swasembada energi Presiden Prabowo Subianto.
Desakan tersebut disampaikan Hinca saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024. Menurut dia, dugaan skandal tersebut harus diusut.
“Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita," kata Hinca melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Dorongan tersebut diperkuat dengan berbagai data yang diserahkan politikus Partai Demokrat itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, banyak kejanggalan dalam proses tender hingga pelaksanaan geomembrane.
“Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini,” ungkap dia
| Baca juga: KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Pertamina |