Hanya Anies yang Punya Keberanian Kembalikan KPK ke UU Lama

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan/Metro TV

Hanya Anies yang Punya Keberanian Kembalikan KPK ke UU Lama

Medcom • 13 December 2023 12:55

Jakarta: Ketiga calon presiden (capres) ditantang melakukan penguatan pemberantasan korupsi dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari ketiga kontestan, hanya Capres Anies Baswedan yang berani menjawab tantangan terkait pengembalian wewenang KPK seperti dahulu.

Rencana revisi UU KPK disampaikan Anies dalam Debat Pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "UU KPK harus direvisi," kata Anies saat dikutip dari Metro TV, Rabu, 13 Desember 2023.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan revisi UU KPK dinilai penting dilakukan. Sehingga, KPK kembali kuat melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.

"Sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," ujar dia.
 

Baca juga: Presiden Selanjutnya Ditantang Mengembalikan UU KPK yang Lama

Tak hanya revisi UU KPK, Anies bertekad mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut dia, menjerakan para koruptor tak cukup hanya dengan hukuman pidana.

"Koruptor dijerakan dengan UU Perampasan Sset dan hukumannya diikuti pemiskinan," ungkap dia.

Sebelumnya, para calon presiden (capres) ditantang mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu-satunya cara yang bisa dilakukan yaitu mengembalikan payung hukum lembaga antirasuah sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disahkan. 

"Kalau ketiga calon peka dengan situasi KPK saat ini, mestinya dijawab langsung soal mengembalikan KPK sebelum revisi UU-nya," kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Selasa, 12 Desember 2023.

Castro menegaskan UU Lembaga Antirasuah terbaru adalah sumber melemahnya KPK. Kalau ingin muruah KPK kembali, pemimpin selanjutnya harus berani mengubah aturan yang sekarang. 

"Presiden ke depan harus berani membatalkan revisi UU KPK itu," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)