Ilustrasi. Foto: Medcom
Devi Harahap • 29 November 2024 17:13
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) agar menjalankan prinsip netralitas dalam pengawasan dan pengawalan proses perhitungan suara Pilkada 2024. Terutama di daerah rawan.
“Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses apapun yang dapat mencederai demokrasi dan merusak hasil Pilkada. Kita semua harus memastikan bahwa suara rakyat Aceh dihitung secara jujur dan transparan,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam memastikan proses perhitungan suara berlangsung dengan baik. Tahapan tersebut harus dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengamankan Pilkada 2024. Menurut dia, pesta demokrasi tingkat daerah tersebut lebih kondusif jika dibandingkan dengan pemilu 2024 silam.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Sebut Pengerahan 'Partai Coklat' di Pilkada Hoaks |