Tom Lembong Bicara Profesionalisme Penegak Hukum Jelang Putusan Praperadilan

Eks Mendag Tom Lembong. Foto: Medcom.id.

Tom Lembong Bicara Profesionalisme Penegak Hukum Jelang Putusan Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez • 26 November 2024 10:10

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu berbicara soal profesionalisme penegak hukum jelang putusan tersebut.

"Pak Tom sendiri, masih percaya dengan penegakan hukum di Indonesia. Beliau selalu katakan, masih banyak penegak hukum yang baik dan profesional," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 26 November 2024.

PN Jaksel akan memutuskan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ari berharap hakim dapat objektif menilai fakta-fakta persidangan.
 

Baca juga: 

Nasib Penetapan Tersangka Tom Lembong Diputuskan Hari Ini


"Harapan kita, hakim dapat secara objektif menilai fakta-fakta persidangan," ucap Ari.

Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan penetapan tersangka terhadap dirinya. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Kubu Tom Lembong berharap hakim menjatuhkan putusan bahwa penetapan tersangka tidak sah. Selain itu, menjatuhkan putusan agar memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan kasus.

Kemudian, memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk mengembalikan harkat dan martabat Tom.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)