Ilustrasi. Medcom.id
Garut: Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap berinisial E, 22, terduga pelaku mutilasi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan pada pukul 12.30 WIB, Minggu, 30 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pelaku belum bisa dimintai keterangan.
"Kami tengah pengumpulan potongan tubuh manusia yang tercecer di Jalan Raya Cibalong Garut, sudah selesai oleh Inafis Polres Garut. Identitas korban masih misterius walaupun bagian wajah masih cukup jelas, dan warga sekitar tidak mengenalinya," kata Ari di Garut, Senin, 1 Juli 2024.
Salah seorang saksi mata, Gagan, 25, warga Kampung Babakan Limus mengatakan dirinya melihat pelaku sedang memotong tubuh pada bagian kaki dan pelaku sempat mengacungkan sajam berupa golok. Namun atas kejadian itu dirinya merasa takut dan meninggalkan lokasi kejadian.
"Awalnya, kami akan pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor membonceng Epi, 40, dan tepatnya di lokasi kejadian itu melihat pelaku di pinggir jalan tengah memotong bagian kaki sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, atas kejadian itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Sektor Cibalong," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku yang memotong tubuh korban beberapa bagian menjadi tontonan warga.
"Pelaku menarik-narik sebuah tambang yang terlilit di bagian kepala sebelum ditangkap dan sempat tersenyum. Namun, beberapa warga yang melihat sempat melontarkan kata-kata 'Maneh nanaonan, kawas kanibal wae, gusti sing dijauhkeun, kamu apa-apaan seperti kanibal saja, gusti mudah-mudah dijauhkan, Innalilahi wainnailaihi rojiun," ungkapnya.