Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Bahlil Lahadalia. Medcom.di/Kautsar
Indriyani Astuti • 18 April 2024 13:09
Jakarta: Sejumlah tokoh hingga perwakilan masyarakat mengajukan diri sebagai amicus curiae terhadap sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Terbaru ada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri.
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, Bahlil Lahadalia mengaku tak masalah dengan pengajuan tokoh-tokoh sebagai amicus curiae. Ia menyerahkan putusan sengketa pemilu pada hakim MK.
"Saya melihat serahkan saja pada hakim. Persidangan sudah berjalan. Saya punya keyakinan bahwa hakim punya independensi yang kuat," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Bahlil meyakini MK tidak akan menganulir hasil pilpres. Sebagaimana diketahui, pasangan Prabowo-Gibran mendapat suara terbanyak mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Serahkan saja. Saya punya keyakinan Mas Gibran dan Pak Prabowo menang. Masa 91 juta lebih penduduk Indonesia yang sudah memilih dianulir dengan apa tadi, amicus curiae," ujar Bahlil.
Baca juga:
Megawati Jadi Amicus Curiae, PKS Sebut PDIP Menunjukkan Keseriusan dalam Sengketa Pilpres |