Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Pelaku Ngaku Sempat Cekcok

Pelaku A ditangkap polisi. (Medcom.id/Yurike)

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Pelaku Ngaku Sempat Cekcok

Medcom • 23 April 2024 11:13

Jakarta: Terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN di sebuah ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan pacar korban, berinisial A, mengaku meninggalkan korban sebelum tewas. Korban dan pelaku sempat cekcok sebelum pelaku pergi.

Korban diduga telah melakukan aborsi. Namun, pelaku membantah dirinya menyuruh meminum obat. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengaku pergi dari ruko atas suruhan korban.

"Saya disuruh pulang sama dia, demi Allah saya gak bunuh sama sekali," ujar A mengutip dalam video penangkapan, Selasa, 23 April 2024.

Polisi pun mencari barang bukti berupa baju yang dipakai tersangka saat kejadian. Lalu mengarahkan tersangka ke rumah tempat A menyimpan barang bukti.

Saat penangkapan itu, tersangka juga mengakui ia pulang menggunakan travel dari ruko Kelapa Gading sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat, 19 April 2024.

Dalam video penangkapan itu, polisi bertanya alasan terduga pelaku meninggalkan korban di dalam ruko. A beralasan telah berantem dengan RN, karena dipaksa bekerja. 
 

Baca: 

Tersangka Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati


Saat ditanya, apakah pelaku menghamili korban. A menjawab bahwa dirinya telah siap untuk menikahi korban, bahkan A mengaku kerap mengajak korban untuk menikah.

"Yang beli obat (aborsi) siapa?" tanya petugas.

"Dia sendiri bang, saya engga pernah nyuruh dia beli obat tapi saya kasih dia tolak angin, tolak angin, tuh masih ada tolak anginnya di koper saya nih," jawab A.

Polisi lalu membawa A ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diproses lebih lanjut.

Setibanya di Polsek, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.

"Alhamdulillah Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan jasad perempuan yang ada di Kelapa Gading. Diamankan di Lampung, lengkapnya nanti kami sampaikan saat press release," kata Maulana, Selasa, 23 April 2024.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diambil dari rumah pelaku A. Barang bukti itu yakni pakaian dan telepon genggam. 

"Detailnya nanti disampaikan Bapak Kapolres saat rilis," ujar Maulana.

(Yurike B)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)