Pelaku A ditangkap polisi. (Medcom.id/Yurike)
Medcom • 23 April 2024 11:13
Jakarta: Terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN di sebuah ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan pacar korban, berinisial A, mengaku meninggalkan korban sebelum tewas. Korban dan pelaku sempat cekcok sebelum pelaku pergi.
Korban diduga telah melakukan aborsi. Namun, pelaku membantah dirinya menyuruh meminum obat. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengaku pergi dari ruko atas suruhan korban.
"Saya disuruh pulang sama dia, demi Allah saya gak bunuh sama sekali," ujar A mengutip dalam video penangkapan, Selasa, 23 April 2024.
Polisi pun mencari barang bukti berupa baju yang dipakai tersangka saat kejadian. Lalu mengarahkan tersangka ke rumah tempat A menyimpan barang bukti.
Saat penangkapan itu, tersangka juga mengakui ia pulang menggunakan travel dari ruko Kelapa Gading sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat, 19 April 2024.
Dalam video penangkapan itu, polisi bertanya alasan terduga pelaku meninggalkan korban di dalam ruko. A beralasan telah berantem dengan RN, karena dipaksa bekerja.
Baca:
Tersangka Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati |