KPK Berencana Buka Penyidikan Pungli Rutan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

KPK Berencana Buka Penyidikan Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 16:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyidikan terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sejumlah saksi ahli yang dipanggil menilai Lembaga Antirasuah berwenang mengusut perkara tersebut.

“Sudah dua orang ahli hukum untuk menentukan bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan, dan juga nanti penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya terus mendalami perkara tersebut. Sebanyak 191 orang sudah diperiksa oleh penyelidik.

KPK menegaskan serius menuntaskan perkara tersebut. Bahkan, kata Ali, penyelidik telah bepergian ke beberapa kota untuk menggali informasi.
 

Baca juga: Pelaku Pungli di Rutan KPK Habiskan Uang untuk Beli Bensin

“Bahkan, kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain,” ucap Ali.

Menurut Ali, penyelidik harus ke luar kota karena sejumlah tahanan sudah dieksekusi bahkan bebas. Karenanya, Pencarian informasi tidak bisa dilakukan di Jakarta saja.

Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)