Polisi Penembak Siswa di Semarang Segera Ditersangkakan

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela. (tangkapan layar)

Polisi Penembak Siswa di Semarang Segera Ditersangkakan

Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 12:43

Jakarta: Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan oknum polisi penembak Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, segera ditetapkan sebagai tersangka. Oknum itu ialah Aipda Robig Zaenudin (R), 32.

"Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penetapan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah," kata Helmy saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Helmy juga menyampaikan sudah melakukan ekshumasi. Dipastikan korban meninggal dunia karena adanya penembakan.

Pada saat ekshumasi, kata dia, ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu sudah dikirim ke laboratorium forensik. Barang bukti senjata api juga sudah diamankan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

"Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim. Setelah itu, nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," ucap Helmy.
 

Baca juga: 

Polisi Penembak Pelajar di Semarang Masih Berstatus Terperiksa



Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawuran.

Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawuran dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa, 26 November 2024.

Sementara, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang diduga menembak Gamma. R diduga menembak Gamma hingga tewas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)