Hukuman Mati Disebut Bukan Solusi Kejahatan Luar Biasa

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai. Medcom.id/Theo

Hukuman Mati Disebut Bukan Solusi Kejahatan Luar Biasa

Theofilus Ifan Sucipto • 30 April 2024 22:08

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan sikap tidak sepakat dengan hukuman mati. Hukuman itu dinilai bukan solusi.

"Hukuman mati tidak efektif sebagai solusi pemberantasan kejahatan luar biasa," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam diskusi virtual, Selasa, 30 April 2024.

Abdul mengatakan tidak ada korelasi antara pemberantasan tindak pidana kejahatan dengan hukuman mati. Sikap itu sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari.

"Pada 2016 Komnas HAM menyatakan menolak hukuman mati dan itu keputusan rapat paripurna," papar dia.
 

Baca juga: Penerapan Politik Hukum Baru Hukuman Mati Harus Konsisten


Abdul menyebut ada anggapan hukuman mati bisa memberi efek jera. Hal itu sejalan dengan perspektif pemidanaan sekeras mungkin yang menekankan pada aspek pembalasan atau retributif.

"Padahal, penghukuman sebaiknya bersifat korektif atau perbaikan," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM menyoroti kondisi terpidana yang menunggu eksekusi mati dalam waktu lama. Ketidakpastian itu dinilai membuat seseorang menderita.

"Karena kondisi tak menentu itu sudah merupakan bentuk penyiksaan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)