Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Media Indonesia • 15 February 2024 14:24
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan pemilih yang gunakan hak pilihnya lebih dari satu atau pemilih ganda. Hal itu terjadi di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di 38 provinsi. Temuan tersebut berdasarkan pantuan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
“Sebanyak 2.413 TPS didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Bawaslu juga menemukan intimidasi pemilih. Hal itu terjadi di 2.271 TPS.
Lolly juga menyampaikan pihaknya menemukan penggiringan pilihan yang dilakukan tim sukses, kontestan, dan penyelenggara pemilu. Temuan tersebut terjadi di 2.632 TPS.
"Kemudian, sebanyak 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di TPS," ujar dia.
Baca juga:
Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu 2024 |