3 Penyelenggara Pemilu di NTT Meninggal

ilustrasi medcom.id

3 Penyelenggara Pemilu di NTT Meninggal

Media Indonesia • 20 February 2024 10:02

Kupang: Sebanyak dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal
pascapemunggutan suara Pemilu 2024.

Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan ahli waris salah satu ketua KPPS yang meninggal telah menerima santuan dan biaya pemakaman. Sedangkan santunan untuk ahli waris lainnya sedang dalam proses pencairan.

Tiga orang yang meninggal tersebut yakni Ketua KPPS TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka bernama Marselina Hoar. Ahli warisnya telah menerima santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakanan Rp10 juta.
 

Baca: Ditemukan 21 Pemilih Siluman, 1 TPS di Jombang Pemungutan Suara Ulang

Kemudian anggota KPPS di TPS 003, Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu bernama Antonio Silva Maia, 55, serta Sekretaris PPS Desa Langkuru,Kecamatan Pureman, Kabbupaten Alor bernama Luther Manetlang, 51.

"Santunan kematian untuk ahli waris dari anggota KPPS dan PPS sedang dalam proses administrasi," ujarnya, Selasa, 20 Februari 2024.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Santunan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan 2024 sebesar Rp36 juta untuk yang meninggal dan biaya pemakaman Rp10 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,5 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)