Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 16 February 2024 10:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono hari ini, 16 Februari 2024. Dia sudah hadir di Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
“Yang bersangkutan (Ari) sudah hadir di Gedung KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Ari. Dia sudah pernah dimintai keterangan pada Jumat, 2 Februari 2024.
Ari bakal dimintai keterangan terkait dugaan kroupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga sudah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus ini.
KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka yakni ASN Pemkab Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto, dan pihak swasta Robin Alan Nuhgoho.
KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang Rp69,9 juta ditemukan dalam operasi senyap itu.
Baca:
Prabowo Dilaporkan ke KPK soal Pembelian Jet Bekas Mirage 2000-5 |