Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan Digagalkan Petugas

Jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan mengagalkan penyelundupan sabu. (Dokumentasi/ Istimewa)

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan Digagalkan Petugas

Silvana Febiari • 22 April 2026 13:14

Bali: Komitmen memberantas peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali dibuktikan jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan rutin terhadap warga binaan yang baru kembali dari persidangan, Selasa sore, 21 April 2026.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkotika.

“Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi narkotika. Setiap upaya yang merusak tatanan akan kami patahkan dengan tindakan tegas dan terukur,” tegas Hudi kepada wartawan, Rabu, 22 April 2026. 
 


Ia juga menyampaikan laporan kejadian telah disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan, termasuk kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Koordinasi intensif juga langsung dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi kewaspadaan petugas di lapangan. “Penggagalan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, tetapi bukti konsistensi kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Penggagalan ini menjadi bagian dari implementasi poin ke-6 Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Program tersebut menegaskan perang terhadap narkoba di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia.



Peristiwa bermula sekitar pukul 17.51 WITA saat petugas Staf KPLP melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan berinisial MA usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Kecurigaan petugas kemudian berlanjut pada pemeriksaan yang lebih mendalam hingga ditemukan diduga sabu yang disembunyikan di area pangkal paha.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti cepat oleh jajaran pengamanan. Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib) segera mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.

Keberhasilan ini sekaligus mempertegas bahwa pengawasan ketat di Lapas Kerobokan terus diperkuat. Terutama terhadap potensi penyelundupan narkoba melalui berbagai modus, termasuk saat mobilitas warga binaan dari dan ke luar Lapas.

Sinergi dengan BNNP Bali diharapkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkotika tetap berjalan maksimal demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)