DPRD DKI Minta Pemprov Petakan Titik Macet Akibat Aktivitas Ojol

Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh/MI/Farhan

DPRD DKI Minta Pemprov Petakan Titik Macet Akibat Aktivitas Ojol

Farhan Zhuhri • 25 June 2026 18:41

Jakarta: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memetakan titik kemacetan akibat aktivitas ojek online (ojol) sebelum menerapkan penertiban parkir liar. Penataan parkir tak akan efektif jika belum ada data jelas mengenai lokasi penumpukan pengemudi dan penumpang.

“Yang harus dilakukan pertama adalah inventarisasi. Pemprov harus punya data titik mana saja yang memang menjadi pemicu kemacetan karena aktivitas antar-jemput ojol,” kata Nova kepada Media Indonesia, Kamis, 25 Juni 2026.

Dia menilai kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, stasiun, hingga simpul transportasi umum menjadi lokasi yang perlu dipetakan secara detail. Dari data tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk penyediaan area tunggu dan titik jemput khusus.

“Harus diketahui dulu traffic pengguna ojolnya seperti apa, titik kumpulnya di mana, dan lokasi mana yang paling sering menimbulkan gangguan lalu lintas,” ujar Nova.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan penyediaan area drop off dan pick up kunci mengurangi parkir liar maupun antrean kendaraan di badan jalan. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan aturan.

“Tidak mungkin pengemudi diminta pindah kalau alternatifnya tidak tersedia,” kata Nova.

Ilustrasi ojol. Foto: dok Istimewa.

Baca Juga: 

Pramono bakal Panggil Perusahaan Aplikator Bahas Parkir Ojol

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov DKI, perusahaan aplikator, pengelola gedung, dan pengelola kawasan usaha dalam menata aktivitas ojol. Keterbatasan jumlah petugas di lapangan juga harus menjadi pertimbangan sebelum kebijakan penertiban diterapkan.

“Perdanya sudah ada. Sekarang pertanyaannya apakah pengawasan di lapangan sudah siap? Jangan sampai aturan dibuat, tetapi petugas tidak mampu mengawasi secara maksimal sehingga justru memunculkan persoalan baru,” ujar Nova.

(Achmad Zulfikar Fazli)