Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
KPK Isyaratkan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Rampung
Candra Yuri Nuralam • 29 December 2025 18:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera rampungnya kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
“KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.
Budi mengatakan, KPK sudah mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua pihak lainnya dalam kasus ini. Larangan ke luar negeri itu sudah berjalan sejak Agustus 2025, dan hampir habis.
Menurut Budi, argo larangan bepergian ke luar negeri bukan masalah. Sebab, pencegahan itu baru yang pertama dan bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik.
“Tidak ada kekhawatiran soal itu,” ucap Budi.
Dalam perkembangan kasus dugaan rasuah kuota haji ini, KPK masih menunggu hasil hitungan kerugian negara. Data itu penting karena kasusnya menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Kita masih tunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK dalam perkara ini,” ujar Budi.
.jpeg)
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com