Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Pramono: Diskon Pajak Hiburan 50% untuk Film Nasional
Fachri Audhia Hafiez • 21 June 2026 14:28
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tontonan film nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam membangun dan mendorong Jakarta menjadi kota sinema.
“Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca Juga :
Kebijakan insentif ini telah berkekuatan hukum tetap dan tertuang di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
.jpg)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Hasil Diskusi dengan Asosiasi Film
Pramono menambahkan, penerbitan Kepgub ini bukan langkah sepihak, melainkan hasil dari proses diskusi panjang dan serapan aspirasi bersama asosiasi produser film serta gabungan pengusaha bioskop di seluruh Indonesia.
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” jelas Pramono.
Perizinan Syuting Bakal Disederhanakan
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pembenahan regulasi juga menyasar sektor birokrasi. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen kuat untuk memangkas dan menyederhanakan rantai proses perizinan produksi film maupun pembuatan konten di wilayah ibu kota.
Langkah taktis ini diharapkan tidak hanya mampu mendongkrak kuantitas produksi film di Jakarta secara signifikan, tetapi sekaligus menjadi media promosi pariwisata daerah yang efektif serta membawa dampak perputaran ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Guna merealisasikan target tersebut, Pemprov DKI mengoptimalkan peran Jakarta Film Commission yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan bersama BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman dengan memaksimalkan layanan Filming in Jakarta. Terobosan layanan satu pintu ini diyakini mampu menjadi solusi konkret dalam mendukung segala kemudahan proses produksi film, baik skala nasional maupun internasional.