Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait kematian anggota Polisi Bripda DP, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Februari 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Polisi Muda
Muhammad Syawaluddin • 23 February 2026 15:52
Makassar: Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menetapkan satu tersangka dalam kematian anggota Polisi Bripda DP (19). Tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, mengatakan tim Propam Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kematian salah satu anggota polisi di asramanya.
"Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala," katanya, di Kabupaten Pinang, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga :
Namun, pihaknya tidak serta-merta mempercayai laporan yang diterima dan langsung melakukan pemeriksaan serta penyelidikan atas kematian anggota polisi tersebut. Dengan melibatkan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, ditemukan adanya luka pada tubuh korban.
"Setelah kita laksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokes kita temukan beberapa yang lebam dan kita yakini itu adalah penganiayaan," jelasnya.
Berdasarkan temuan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Bid Propam dan Ditkrimum kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Bripda DP.
"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan," ungkapnya.
Tersangka adalah Bripda P yang merupakan senior korban. Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan.
"Kami jajaran Polda Sulsel akan terus berkomitmen jika mendapatkan anggota melanggar pidana atau melanggar peraturan kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polri muda berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan tewas diduga dianiaya seniornya di dalam Asarama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Korban diketahui bernama Bripda Dirja Pratama (19) bintara muda asal Kabupaten Pinrang yang baru setahun bertugas.
Peristiwa tersebut diketahui setelah polisi menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal, korban dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sejumlah keluarga korban anggota Polri inisial Bripda DP yang diduga mengalami kekerasan oleh seniornya hingga meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan di area Biddokkes Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026. ANTARA
Awalnya pihak keluarga dikabari korban sakit, tetapi saat mendatangi rumah sakit, mereka menemukan kejanggalan. Tubuh korban mengalami memar dan mulut berdarah.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat mengeluarkan darah dari mulut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bripda Dirja Pratama adalah lulusan Bintara Polri tahun 2025 dan baru bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.
Merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum, keluarga kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan visum.