Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Tangkapan layar.
Suap Importasi, KPK: Bayu Prasojo Perintahkan Salisa Asmoaji 'Bersihkan' Safe House
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2026 17:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan suap importasi, di Ditjen Bea dan Cukai. Ada perintah pembersihan safe house.
Perintah itu diberikan oleh tersangka sekaligus Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada pegawai Ditjen Bea Cukai Salisa Asmoaji (SA).
"Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
Asep menjelaskan, perintah bersih-bersih artinya memindahkan uang yang ada di safe house Jakarta Pusat. Namun, perpindahan itu diketahui penyidik dan penggeledahan dilakukan.
"SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Asep.
Dalam penggeledahan di safe house itu, KPK menemukan sejumlah duit dengan mata uang berbeda senilai Rp5,19 miliar. Dana itu disimpan dalam lima koper.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Tangkapan layar.
Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).
Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.