Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dok. Istimewa
Dorong Pembangunan dari Desa, DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa
Achmad Zulfikar Fazli • 9 September 2026 19:19
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Rakernas diikuti kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota.
Pada sesi pembukaan, pengurus AKSI memaparkan visi dan misi organisasi, sebelum forum dilanjutkan untuk merumuskan sikap bersama atas persoalan yang dihadapi desa. Dalam kesempatan ini, Dasco menyampaikan rangkaian rakernas akan bermuara pada rekomendasi bagi pemerintah.
"Setelah rakernas, mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Desa," kata Dasco di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan kementeriannya menanti rekomendasi tersebut sebagai bahan penyelarasan program pembangunan desa. Dia mengapresiasi pimpinan DPR yang memberi ruang bagi forum nasional kepala desa di Kompleks Parlemen.
"Program Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) banyak sekali di desa, ada Kopdes, ada BUMDes, ada desa tematik," ucap Yandri.
Dia menyebut tiga sasaran yang dituju, yakni membangun Indonesia dari desa, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi. Hasil rakernas juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPR.

Ketua Umum AKSI Irawadi menilai pertemuan itu memperpendek jarak antara pemerintahan desa, pemerintah pusat, dan parlemen.
"Saya kepala desa, pemerintahan terbawah, tapi bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, juga menteri. Ini hal yang sangat kami banggakan," tutur Irwandi.
Irawadi menambahkan AKSI siap mendukung program pemerintah. Rekomendasi hasil rakernas juga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT, serta dilaporkan kepada pimpinan DPR, sehingga aspirasi dari daerah memiliki saluran resmi menuju pembahasan kebijakan di pusat.
Melalui pembukaan rakernas ini, DPR menempatkan desa sebagai bagian dari agenda kerjanya dan menjaga saluran komunikasi dengan pemerintahan desa tetap terbuka, agar kebijakan yang disusun di pusat berpijak pada kebutuhan warga.