Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
DPR bakal Bicara dengan Pemerintah soal Usulan Perpanjangan Jabatan Kades
Siti Yona Hukmana • 9 September 2026 13:18
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Dengan situasi saat ini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dinilai akan membebani keuangan negara.
"Terkait dengan kondisi saat ini, di mana ada urgensi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan tahapan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan-pedesaan," kata Dasco usai menerima audiensi Kades AMJ di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 9 September 2026.
DPR menerima aspirasi terkait usulan penyesuaian serta penundaan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akibat kondisi ekonomi dan dinamika di daerah dari Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pagi. Para kades yang menjabat saat ini akan berakhir pada 2027.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Foto: Dok. Metro TV.
Kepala Desa Kasegeran, Kabupaten Banyumas Saifuddin, meminta pelaksanaan Pilkades harus betul-betul mempertimbangkan. Terutama, terkait stabilitas keamanan dan efisiensi anggaran.
Saifuddin menilai sebaiknya penjabat (Pj) Kepala Desa tidak perlu diemban pegawai negeri sipil (PNS). Tetapi kembali dijabat petahana.
"Ini karena keterbatasan PNS, maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa jabatan, pejabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat," kata Saifuddin.