Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Rp31,6 Miliar

Polda Riau segel ruangan di kantor PUPR Rokan Hilir. (Metro TV/Despandri )

Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Rp31,6 Miliar

Despandri • 29 July 2026 09:46

Rokan Hilir: Polda Riau menggeledah Kantor Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, 28 Juli 2026. Penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau membawa puluhan dokumen dan menyegel sejumlah ruangan kantor dinas tersebut.

"Ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam," ujar Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, di Rokan Hilir, Rabu, 29 Juli 2926.


Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita. (Metro TV/Despandri)

Yogie menyebut bahwa penggeledahan dilakukan di dua ruangan di kantor PUPR Kabupaten Rokan Hilir, yakni di ruang Bidang Bina Marga dan ruang Bidang Keuangan. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, mulai Selasa, 28 Juli, pukul 12.00 WIB hingga 00.00 WIB Rabu dini hari, 29 Juli 2026.

"Kami mengamankan 42 dokumen dan ada penyegelan di dua ruangan," kata dia.

Yogie memastikan penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau bakal mendalami dugaan korupsi tersebut. Sehingga, bisa segera menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi tersebut.

"Kami akan dalami lagi untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana ini," tegas dia.

Pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan pada tahun 2022. Pembangunan itu memakan APBD sebesar Rp31,6 miliar. (Metro TV/Despandri)

(Lukman Diah Sari)