Kasus Gas Whip Pink Terus Bergulir, Giliran Selebgram ZNM yang Diperiksa Bareskrim

Selebgram, ZNM, memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait Whippink. Foto: Metro TV/Iqbal.

Kasus Gas Whip Pink Terus Bergulir, Giliran Selebgram ZNM yang Diperiksa Bareskrim

Anggi Tondi Martaon • 6 June 2026 12:04

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram, ZNM, terkait dugaan penyalahgunaan gas whip pink (N2O) yang sempat viral di media sosial. ZNM diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.

“Pemeriksaan dilakukan selama 6 jam dengan 30 pertanyaan terkait dengan penggunaan gas whip pink yang viral di instagram makasar inpo bersama dengan APG,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

ZNM mengaku pertama kali mengonsumsi gas yang biasa digunakan untuk industri kuliner tersebut saat berada di Pulau Dewata. Ia mencobanya bersama sejumlah rekannya saat liburan.

“ZNM pertama kali menggunakan di bali bersama dengan teman pada saat liburan di bali,” ungkap Eko.

Penyidik mengungkapkan, ZNM mulai melakukan pembelian gas whip pink di wilayah Jakarta dan Makassar. Terkait alasan mengonsumsi zat berbahaya tersebut, Eko menyebut sang selebgram awalnya hanya ikut-ikutan.

“Motif pembelian di beritahu teman dan karena penasaran,” lanjut Eko.

Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, ZNM membeberkan dampak negatif yang dirasakannya setelah menghirup gas tersebut, di antaranya sakit kepala hingga efek halusinasi (fly). Yang mengejutkan, salah satu rekan ZNM yang turut mengonsumsi gas tersebut dikabarkan sempat mengalami kelumpuhan sementara (temporary paralysis).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengusut peredaran bebas gas whipping yang disalahgunakan. Serta mengimbau masyarakat akan bahaya kesehatan yang ditimbulkannya. 

(Anggi Tondi)