Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Ruang Delegasi MPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 25 November 2025. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 25 November 2025 15:37
Jakarta: Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Ruang Delegasi MPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 25 November 2025. Salah satu agendanya mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di Parlemen.
Ketua Presidium KPPI 2025, Irma Suryani Chaniago, menegaskan agenda utama Rakornas adalah mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Hal ini guna memastikan proporsi minimal 30 persen legislator perempuan, bukan sekadar calon legislatif.
“Kami mengadakan Rakornas untuk membahas dan mengelaborasi usulan revisi UU Parpol maupun UU Pemilu. Ini penting karena keterwakilan perempuan di Parlemen masih sangat minim. Afirmasi 30 persen caleg menurut kami belum berkeadilan,” ujar Irma.
Menurut Irma, meski penduduk Indonesia terdiri dari 50 persen perempuan, posisi mereka dalam politik dan pemerintahan masih jauh dari proporsional. Dia menilai partai politik belum menempatkan perempuan sesuai dengan aspirasi dan kapasitas yang ada.
“Harusnya representasi perempuan di parlemen maupun pemerintahan mencerminkan jumlah penduduk. Seperti di Rwanda misalnya, tapi kita belum mendudukkan proporsi ini dalam undang-undang,” jelas Irma.
Baca Juga:
Sesmendukbangga: Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Sering Luput dari Perhatian |