Timwas DPR Desak Cabut Izin KBIH Nakal Buntut Temuan Pengkaplingan Tenda di Arafah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah. Foto: Antara.

Timwas DPR Desak Cabut Izin KBIH Nakal Buntut Temuan Pengkaplingan Tenda di Arafah

Rahmatul Fajri • 22 May 2026 16:43

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Tim Pengawas (Timwas) Haji, Abidin Fikri mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencabut izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang lakukan pengkaplingan tenda yang ditemukan dalam pelaksanaan haji 2026. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang memadai.

"Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas," kata Abidin dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
 


Abidin mengatakan Tim Pengawas Haji DPR RI dan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi pengaturan teknis pelayanan penempatan tenda dan fasilitas di Arafah, Musdalifa dan Mina. Ia mengatakan pihaknya akan memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang terpadu antara Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, syarikah dan otoritas Saudi Arabia berjalan dengan baik.

"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci, penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah," ujarnya. 


Jemaah haji. Foto: Istimewa.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menekankan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilitas jemaah berada di bawah kendali penuh PPIH. Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi melakukan pengaturan sendiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” kata Irfan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)