Polda Metro Periksa 4 Saksi terkait Kasus Temuan Potongan Kaki Manusia

Ilustrasi - Penemuan mayat. ANTARA/Handout/am. (A)

Polda Metro Periksa 4 Saksi terkait Kasus Temuan Potongan Kaki Manusia

Metro TV • 20 August 2026 13:54

Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi terkait penemuan potongan tubuh diduga bagian kaki di aliran Sungai Limo, Depok, Jawa Barat. Saksi tersebut dari unsur petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA).

"(Sebanyak) dua orang merupakan petugas SDA yang pertama kali menemukan potongan tersebut, kemudian dua lainnya merupakan saksi dari dinas terkait yang terlibat dalam kegiatan pembersihan sungai," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
 


Breggy menuturkan bahwa penemuan potongan tubuh tersebut terjadi saat petugas Dinas SDA Limo tengah menjalankan tugas rutin pembersihan aliran sungai. Petugas SDA melaporkan temuan itu ke polisi.

Menerima laporan dari warga dan petugas di lapangan, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya bergegas menuju lokasi guna menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. Potongan tubuh itu lantas dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi.


Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono. Foto: Metro TV/Azri Arifin.

Pemeriksaan forensik ini dipandang sangat vital guna membuktikan kepastian medis bahwa barang bukti merupakan bagian dari jasad manusia. Sekaligus mencari benang merah dengan dugaan kasus mutilasi yang sedang disidik.

"Kami harus memastikan itu dulu, apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan," ungkap Breggy.

(Metro TV/Azri Arifin)

(Fachri Audhia Hafiez)