Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Segera Umumkan Kasus Korupsi Kuota Haji
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2026 07:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bahwa kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) segera dirampungkan. Pengumuman resmi segera dilakukan.
"Segera kita akan umumkan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2026.
Fitroh enggan memerinci waktu pasti pengumuman. Saat ini, penyidik masih menggarap sejumlah informasi dan bukti yang dibutuhkan, salah satunya berkas kerugian negara.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
.jpeg)
Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. Kementerian Agama (Kemenag).
Dari total itu, pemerintah seharusnya membagi kuota dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com