Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Terima Perintah Yaqut Soal Kuota Haji

Eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex. Foto: Antara

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Terima Perintah Yaqut Soal Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 17 March 2026 15:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Dia membantah soal perintah dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait pengaturan kuota haji.

“Tidak ada, tidak ada perintah apapun dari Gus Yaqut,” kata Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

Klaim itu bertolak belakang dengan pernyataan KPK, yang menyebut Gus Alex merupakan representasi dari Yaqut. Gus Alex juga membantah telah memberikan uang terkait perkara ke Yaqut.

“Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ujar Gus Alex.

Gus Alex enggan memberikan komentar banyak dalam kasus ini. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijelaskan kepada penyidik.
 


“Sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak sudah saya sampaikan,” ucap Gus Alex.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Gus Alex (GA) memiliki peran dominan dalam pengumpulan uang dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga Antirasuah menegaskan Gus Alex merupakan representasi Yaqut.


Eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex. Foto: Antara 

“GA adalah stafsus dari saudara YCQ. jadi para pejabat di sana pada saat itu menganggap bahwa apa yang disampaikan GA karena dianggap sebagai representasi dari YCQ, dianggap itu adalah perintah YCQ,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Gutur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Maret 2026.

Asep mengatakan, penyidik meyakini uang yang diterima Gus Alex akan diserahkan kepada Yaqut. Terbilang, banyak kebutuhan Yaqut dipenuhi dengan uang terkait perkara ini.

“Artinya kalau misalkan saya mau kasih uang kepada misalkan si A dan ada representasi si B ya enggak perlu langsung ke A langsung aja kasih ke B karena itu sama dengan kasih ke A,” ujar Asep. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)