Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Cony
Kapal di Muara Angke Sudah Melebihi Kapasitas, Pramono: Jangan Ada Penambahan Baru
Cony Brilliana • 29 January 2026 14:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi memberikan izin operasional kapal baru untuk bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pasalnya, jumlah kapal yang bersandar sudah melebihi kapasitas pelabuhan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kapal yang sudah diberikan izin bersandar dan berlayar di Pelabuhan Muara Angke mencapai 2.500 kapal. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean keluar masuk kapal.
"Sekarang ini kapalnya yang diberikan persetujuan dari pusat melalui KKP itu ada 2.500 lebih. Sehingga kalau dilihat teman-teman kemarin yang viral itu ada kurang lebih 2.500 kapal, sehingga tidak bisa bergerak,” ujar Pramono, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Pramono, jumlah kapal tersebut sudah jauh melampaui kapasitas ideal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Akibatnya, pergerakan keluar-masuk kapal menjadi terhambat dan memicu keluhan dari para nelayan.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan dan memohon untuk tidak ada penambahan baru kapal,” kata dia.
Baca Juga:
Kapal Tertahan Berhari-hari, Pramono Perintahkan Dishub DKI Benahi Muara Angke |
Pramono khawatir bila izin kapal terus bertambah, kondisi tersebut akan menjadi beban serius bagi Muara Angke. Dia menilai pengendalian jumlah kapal harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pelabuhan.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana memperluas pelabuhan untuk menambah kapasitas kolam labuh. Penambahan kapasitas tersebut ditargetkan mampu menampung maksimal 500 hingga 600 kapal sebagai solusi jangka menengah.