Mirza Adityaswara saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: dok Medcom.id/Eko Nordiansyah.
Profil Mirza Adityaswara, Orang Nomor 2 OJK yang Ikut 'Gerbong' Mahendra Tanggalkan Jabatan
Husen Miftahudin • 31 January 2026 14:09
Jakarta: Jagat pasar keuangan domestik tengah dihebohkan oleh mundurnya sejumlah petinggi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permohonan mundur itu dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 'hancur lebur' pada dua hari perdagangan, Rabu-Kamis (28-29/1).
Mundur massal itu dimulai oleh Iman Rachman yang menanggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama BEI pada Jumat, 30 Januari 2026. Sore harinya, giliran Mahendra Siregar yang melepaskan jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Bersamaan dengan Mahendra, dua pejabat OJK lainnya, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara ikut menanggalkan jabatannya.
Selang dua jam setelahnya, Mirza Adityaswara yang ikut 'gerbong' Mahendra dengan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sontak, keputusan ini membuat pasar keuangan kaget. Terlebih, Mirza yang digadang-gadang mampu melanjutkan estafet kepemimpinan Mahendra, justru ikut mundur dari kursi petinggi OJK.
Sepak terjang Mirza di bidang keuangan memang bukan 'kaleng-kaleng', maka itu para pelaku pasar keuangan sempat tak khawatir jika 'gerbong' Mahendra mengumumkan untuk mundur massal. Mengutip dari berbagai sumber, berikut profil lengkap Mirza Adityaswara.
| Baca juga: Profil Mahendra Siregar, 'Pejabat Veteran' yang Mundur dari Bos OJK Usai IHSG Jeblok |
Profil Mirza
Mengutip dari situs resmi Bank Indonesia, Mirza lahir di Surabaya pada 1965. Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia ini kemudian melanjutkan pendidikannya dan memperoleh gelar Master of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia.
Mirza mengawali karier sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Sejak 2002 hingga Oktober 2005, Beliau menjabat sebagai Director, Head of Securities Trading & Research, Bahana Sekuritas.
Kemudian pada November di tahun yang sama, Mirza diminta menjadi Director, Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia.
Selama periode 2008-2010, Mirza bertugas sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas, sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejak April 2012 ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.113/P Tahun 2013 tanggal 30 September 2013, diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 3 Oktober 2013 untuk periode 2013-2014.
Jabatan tersebut diperpanjang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014, Mirza Adityaswara ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan selama lima tahun.
Sejak 2015 hingga 2019, ia juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Bank Indonesia. Dalam peran tersebut, Mirza mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK, khususnya dalam kebijakan makroprudensial yang berkorelasi dengan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

(Ilustrasi logo OJK. Foto: dok MI)
Bertarung dengan Mahendra berebut 'OJK 1'
Setelah menyelesaikan masa tugas di Bank Indonesia, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020–2022 dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada periode yang sama.
Lantas pada 2021, ia mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK bersama dengan Mahendra Siregar. Sayang ia gagal, tetapi terpilih menjadi orang nomor dua OJK.
Mirza kemudian ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2022 hingga 2027, sebelum akhirnya pada Jumat, 30 Januari 2026, ia menanggalkan posisi tersebut imbas jebloknya IHSG.