Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman. Foto: Istimewa.
Mandatoris B50 Dinilai Bantu Indonesia Menuju Tanpa Impor Solar
Anggi Tondi Martaon • 6 April 2026 18:32
Jakarta: Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendorong percepatan implementasi mandatoris biodiesel B50. Langkah itu dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika energi global.
Menurut Yulisman, kebijakan mandatoris B50 merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab tantangan ketergantungan impor BBM. Tetapi juga menjadi respons konkret pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global akibat faktor geopolitik.
“Mandatori B50 adalah kebijakan yang tepat dan visioner. Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman melalui keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa dengan peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen, kebutuhan solar fosil nasional akan turun signifikan. Mulai dari kisaran 35–40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17–20 juta KL.
Baca Juga :
Pemerintah Resmi Terapkan B50 Mulai 1 Juli 2026, Airlangga: Hemat Subsidi Energi hingga Rp48 Triliun
Lebih lanjut, Yulisman menegaskan bahwa kebijakan ini akan semakin kuat dengan dukungan peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Hal itu berpotensi membawa Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar dalam skenario optimal.
“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” tegas legislator asal daerah pemilihan Riau II itu.

Ilustrasi B50. Foto: Gapki.id.
Selain itu, ia meminta daerah penghasil sawit seperti Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan wilayah lainnya untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan B50, pangan, industri, sekaligus menjaga kapasitas ekspor nasional.
Yulisman menegaskan bahwa kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi. Kebijakan itu juga memperkuat ekonomi rakyat melalui peningkatan serapan CPO domestik, penguatan industri hilir, serta kepastian pasar bagi petani sawit, sekaligus akan terus dikawal agar implementasinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.